Tugas dan Fungsi
Pejabat Fungsional Epidemilogi Kesehatan Ahli
—————-———————————————————–Tugas pokok
Penyelenggaraan tugas-tugas epidemiologi kesehatan ahli secara profesional meliputi kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan pengetahuan, penerapan konsep dan teori, ilmu dan seni untuk memecahkan masalah dan pemberian pengajaran dengan cara yang sistematik di bidang epidemiologi kesehatan.Fungsi
- Persiapan pelaksanaan kegiatan epidemiologi kesehatan
- Pengamatan epidemiologi kesehatan
- Penyelidikan epidemiologi kesehatan
- Pencegahan dan pemberantasan penyakit.
- Pemberdayaan Masyarakat dibidang kesehatan
- Penerjemah atau penyadur buku dan bahan lainnya di bidang epidemiologi
- Pengembangan teknologi tepat guna bidang epidemiologi
- Pengajaran atau sebagai pelatih pada unit pendidikan dan pelatihan pegawai
- Pembuatan pedoman atau petunjuk tehnis dibidang epidemiologi kesehatan.
- Penerjemahan atau penyaluran buku dan bahan/materi lainnya dalam bidang epidemiologi kesehatan
- Penyusunan karya tulis ilmiah bidang epidemiologi
- Dan pelaksanaan tugas dan fungsi lain dalam bidang epidemiplogi yang diperintahkan oleh pimpinan organisasi.
Jumat, 27 Juli 2012
Epidemiolog Kesehatan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar