Jumat, 27 Juli 2012

Epidemiolog Kesehatan


Tugas dan Fungsi

Pejabat Fungsional Epidemilogi Kesehatan Ahli

—————-———————————————————–

Tugas pokok

Penyelenggaraan  tugas-tugas epidemiologi kesehatan ahli secara profesional meliputi  kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan pengetahuan, penerapan konsep dan teori, ilmu dan seni untuk memecahkan masalah  dan pemberian pengajaran dengan cara yang sistematik di bidang epidemiologi kesehatan.

Fungsi

  1. Persiapan  pelaksanaan  kegiatan epidemiologi kesehatan
  2. Pengamatan epidemiologi  kesehatan
  3. Penyelidikan epidemiologi kesehatan
  4. Pencegahan dan pemberantasan penyakit.
  5. Pemberdayaan Masyarakat dibidang kesehatan
  6. Penerjemah atau penyadur buku dan bahan lainnya di bidang epidemiologi
  7. Pengembangan teknologi tepat guna bidang epidemiologi
  8. Pengajaran  atau sebagai pelatih pada unit pendidikan dan pelatihan pegawai
  9. Pembuatan pedoman atau petunjuk tehnis dibidang epidemiologi kesehatan.
  10. Penerjemahan atau penyaluran buku dan bahan/materi lainnya dalam bidang epidemiologi kesehatan
  11. Penyusunan karya tulis ilmiah bidang epidemiologi
  12. Dan pelaksanaan tugas dan fungsi lain dalam bidang epidemiplogi yang diperintahkan oleh pimpinan organisasi.